Saat ini sedang berada di antara penggede . Ada sesuatu hal yg sangat mendesak yang perlu diputuskan bersama. Berhubung SPV Accounting tidak bisa menghadiri meeting karena sakit, aku diminta untuk mewakili. Agak sungkan awalnya, dari entitasku hanya aku dan SPV Finance, untung umurnya hampir seusia jadi aman lah.
Meeting ini dihadiri pemilik, tim pajak, tim konsultan dan internal entitasku. Padahal di satu grup ada 5 entitas yg sebenarnya sudah terwakili tim pajak grup. Berhubung meeting diadakan di lokasiku maka ada perwakilan dari kami sebagai tuan rumah.
Kapasitasku disini mungkin hanya sebatas jadi pendengar dan pencatat yang nanti akan kusampaikan ke SPV. Dan sesekali jika dimintai keterangan, iya dijawab sesuai pemahamanku.
Bahasan kali ini mengenai Tax Amnesti. Bahasan yang cukup populer akhir akhir ini. Nyatanya semua orang yang awalnya gak tertarik dengan bahasan pajak, tapi semenjak kebijakan Tax Amnesti digulirkan banyak orang yang mendadak melek pajak. Yahhh.. Bagiku pemerintah kali cukup berhasil menarik masyarakat melek pajak, tapi entah berbanding lurus dengan kenaikan kesadaran untuk melakukan self assestment dengan baik dan benar atau tidak.
Pemaparan dimulai dari tim konsultan, untuk penyampaian progress yang telah dicapai sampai tanggal hari ini, 6 minggu sejak awal kesini sekaligus strategi yang akan diambil. Iya sejenis Tax Planning yang akan dijalankan. Ah, berasa lagi di kelas brevet lagi. Menyenangkan, tersadar kalau pajak itu masih bisa ngangenin. Teringat ambisi dulu, pengen jadi konsultan pajak.
Meeting itu kesempatan buat ngabisin nugget sepuasnya :) hahaa |
0 komentar:
Posting Komentar