·
Investasi
Jangka Pendek : sebagai pemanfaatan atas kas yang menganggur.
·
Investasi
Jangka Panjang : sebagai alat menguasai perusahaan lain.
Metode
pencatatan Investasi Dalam Saham berdasar prosentase pemilikan :
Prosentase Pemilikan
|
Metode Pencatatan
|
Kurang dari 20%
|
Nilai Wajar (Fair Value Method)
|
20% - 50%
|
Ekuitas (Equity Method)
|
Lebih dari 50%
|
Dibuat Laporan keuangan yang dikosolidasikan untuk kedua
perusahaan
|
·
Apabila
saham dibeli secara tunai maka harga pokoknya adalah jumlah semua uang yang
dibayrakan dalam pembelian tersebut yang terdiri dari harga kurs, biaya komisi,
meterai, dll. Jumlah harga pokok tersebut dicatat dengan mendebitkan rekening
Penanaman Modal Dalam Saham.
·
Apabila
diperoleh dengan cara ditukar dengan aktiva maka harga pokok saham akan dicatat
sebesar jarga pasar aktiva (jika tdk dktahui maka harga pasar saham).
Contoh 1 : Pada tanggal 1 April Nona
Dian membeli 100 lembar saham prioritas dari UD Siska, 6% nominal Rp. 10.000,00
per lembar dengan kurs 105. Biaya pembelian saham (termasuk materai dan komisi) sebesar Rp 50.000,00. Deviden saham
UD Siska dibayarkan setiap tanggal 31 Desember.
Perhitungan :
Harga Beli Saham = (105/100) x
10.000 x 100
|
1.050.000
|
Biaya Saham
|
50.000
|
Harga Beli Saham
|
1.100.000
|
Deviden terutang 1 Januari sampai
1 April
3/12 x 6% x (10.000 x 100)
|
15.000
|
Jumlah uang yang diterima
|
1.115.000
|
Jurnal :
Penanaman Modal Dalam Saham
|
1.100.000
|
|
Pendapatan Deviden
|
15.000
|
|
Kas
|
1.115.000
|
Contoh 2 : Nona Mona membeli 100
blok saham dengan harga Rp. 25.000,00 per blok. Tiap blok terdiri dari 1 lembar
saham prioritas dan 3 lembar saham biasa.
Total harga bayar = 100 x 25.000 = 2.500.000
Kemungkinan
1 harga pasar masing-masing saham diketahui
Misal harga pasar saham prioritas
Rp. 12.500,00 per lembar dan harga pasar saham biasa Rp. 4.500,00 per lembar.
Nilai saham prioritas =
100x1x 12.500 =
1.250.000
Nilai saham biasa =
100x 3 x 4.500 =
1.350.000 +
2.600.000
Harga pokok saham prioritas =
(1.250.000/2.600.000) x 2.500.000
=
1.201.923,08
Harga pokok saham biasa =
(1.350.000/2.600.000) x 2.500.000
=
1.298.076,92
Jurnal
Penanaman Modal Dalam Saham
Prioritas
|
1.201.923,08
|
|
Penanaman Modal Dalam Saham Biasa
|
1.298.076,92
|
|
Kas
|
2.500.000
|
Kemungkinan 2 harga pasar saham
diketahui salah satu
Diketahui
harga pasar saham prioritas Rp. 13.000,00 per lembar.
Harga
pokok saham prioritas dan biasa = 2.500.000
Harga
pokok saham prioritas = 100 x 13.000 = 1.300.000 -
Harga
pokok saham biasa = 1.200.000
Jurnal
Penanaman Modal Dalam Saham
Prioritas
|
1.300.000
|
|
Penanaman Modal Dalam Saham Biasa
|
1.200.000
|
|
Kas
|
2.500.000
|
Kemungkinan 3 Harga Pasar kedua
saham tidak diketahui
Karena
harga pasar tidak diketahui maka tidak ada dasar untuk mengalokasikan harga
saham
Jurnal
Penanaman Modal Dalam Saham
Prioritas dan Biasa
|
2.500.000
|
|
Kas
|
2.500.000
|
0 komentar:
Posting Komentar