Kamis, 03 Maret 2016

Minta data ke Dipenda, Dinas Pendapatan Daerah (Part 1)

Setelah Proposal Skripsi Disetujui, terus aku ngapain?
  1. Proposal dikembangin ke skripsi, itu artinya aku butuh ke perpustakaan pinjem buku-buku yang relevan.
  2. Skripsiku tentang Pajak Bumi dan Bangunan, aku butuh data keuangan dan wawancara dengan pihak terkait PBB Kabupaten Sleman. Informasi itu berada di Dinas Pendapatan Daerah atau disingkat Dipenda. 
Langkah awal yang aku lakuin, aku pinjem buku di perpustakaan. Beres. Lanjut ke yang kedua, ke Dispenda. Informasi dari temen kalau ambil data kesana, aku perlu nyiapin proposal, fotocopy ktp, dan surat rekomendasi dari kampus. Nah, suratnya ditujuin kemana? Apa langsung ke dispenda-nya?

Aku pun memutuskan untuk ke Dispenda dulu, nyari info tentang prosedur terkait pengambilan data dan wawancara, aku nekat tanpa surat rekomendasi dari kampus.


Setiba di Dispenda Sleman, aku diarahin ke ruang sekretariat. Di sana aku ketemu seorang bapak. Aku memperkenalkan diri dan menjelaskan maksud kedatanganku. Bapaknya merespon dengan ramah (bener-bener ramah loh, seneng jadinya). Beliau menjelaskan untuk pengambilan data dan wawancara, aku perlu :
  1. Surat rekomendasi dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat.
  2. Surat tersebut disampaikan ke Bapeda
  3. Surat dari Bapeda, yang dipakai di Dipenda.
Beliau juga menjelaskan, kalau letak Kantor Kesatuan Bangsa dan Bapeda masih di satu komplek ini dan bersebelahan. Padahal aku belum tanya, dan mau nanyain, eh keduluan dijelasin. Kalah cepat deh.hehee

Aku menuju ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat. Ruangan untuk surat rekomendasi dimana nih? Kok gak ada customer service atau ruang informasi? Tapi , aku liat ada 2 cowok yang asik ngobrol, mau gak mau aku tanya ke mereka. Dannn, mereka itu ternyata juga mahasiswa yang mau penelitian. Cieee, kita sama. Mereka nunjukin sebuah ruangan untuk meminta surat rekomendasi. 

Di ruangan itu, aku dijelasin sama seorang ibu untuk mendapat surat rekomendasi, aku perlu :
  1. Proposal yang sudah disetujui
  2. Fotocopy KTP
  3. Surat dari kampus yang ditujukan ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat.
Surat itu akan ditujukan ke Bapeda, dan nanti akan mendapat surat tersebut yang bisa dipergunakan ke dinas-dinas yang diinginkan. Dalam hal ini aku ke Dipenda. 

Dari penjelasan ibunya, aku hanya perlu satu surat rekomendasi dari kampus yang ditujukan ke Kantor Kesatuan Bangsa saja, tak perlu Bapeda dan Dipenda. Untung saja, aku belum jadi minta surat rekomendasi dari kampus atasnama Dipenda, akan mubazir dong.hehee. 


4 komentar:

  1. Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
    Jika ya, silahkan kunjungi website ini www.kbagi.com untuk info selengkapnya.

    Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)

    BalasHapus
  2. Assalamualaikum.. kak, mau nanya nih.. apakh setiap penelitian di dinas pendapatan itu syarat ny sama ya kak

    BalasHapus
    Balasan
    1. Waalaikumsalam kak.. kemungkinan sama, cuman entah sekarang kak.. maaf gak bisa memastikan..

      Hapus
  3. assalamualaikum kak, kalau untuk usulan penelitian apa harus memberikan proposal penelitian juga?

    BalasHapus